Rs
(16), remaja putri asal Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel
korban pengeroyokan tiga perempuan se-kampungnya saat ini didampingi
oleh seorang relawan binaan desa setelah kasusnya ditangani intens oleh
penyidik Polres Pinrang.
Remaja putri yang hanya sempat mengecap pendidikan hingga kelas VI SD, anak seorang petani ini sebelumnya dikeroyok hingga nyaris ditelanjangi, Rabu, (2/11) lalu.
Peristiwa
pengeroyokan yang dialami Rs ini diabadikan oleh seorang perempuan yang
juga sebagai pelaku. Pengeroyokan yang terjadi di pinggir sawah ini
akhirnya terungkap setelah video itu beredar di Facebook dan menjadi
viral di media sosiaDalam
video itu, Rs ditarik ke pematang itu oleh Nd kemudian wajahnya
ditampar. Berlanjut terus hingga ditinju, perutnya ditendang, jilbab Rs
ditarik. Berkali-kali terdengar kata-kata kotor baik dari pelaku dan
pengambil gambar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, AKP Nasir yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada laporan yang masuk ke polisi soal pengeroyokan itu. Tetapi setelah menyebar di media sosial, anggota di Polsek Duampanua kemudian menelusurinya dan menjemput korban Rs. Korban dan keluarganya mengakui adanya kejadian itu.
“Korban dan orangtuanya mengaku tidak berani melaporkan kejadian itu karena tahu dirinya yang salah. Mengucap kata-kata tidak pantas hingga saling maki di Facebook,” kata AKP Nasir.
Tiga pelakunya masing-masing berinisial Nd (18), Hs (16) dan Sm (15) telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan hari ini, Senin, (22/11). Dua orang lagi baru saja tiba di Mapolres Pinrang dan sementara diambil keterangannya untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing.
“Satu dari pelaku berinisial Hs, yang berambut pirang seperti terlihat dalam video itu adalah anak seorang anggota DPRD Pinrang,” kata AKP Nasir, namun dia menolak ungkap lebih jauh jati diri anak legislator tersebut.
Sumber: merdeka.com
Remaja putri yang hanya sempat mengecap pendidikan hingga kelas VI SD, anak seorang petani ini sebelumnya dikeroyok hingga nyaris ditelanjangi, Rabu, (2/11) lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pinrang, AKP Nasir yang dikonfirmasi mengatakan, tidak ada laporan yang masuk ke polisi soal pengeroyokan itu. Tetapi setelah menyebar di media sosial, anggota di Polsek Duampanua kemudian menelusurinya dan menjemput korban Rs. Korban dan keluarganya mengakui adanya kejadian itu.
“Korban dan orangtuanya mengaku tidak berani melaporkan kejadian itu karena tahu dirinya yang salah. Mengucap kata-kata tidak pantas hingga saling maki di Facebook,” kata AKP Nasir.
Tiga pelakunya masing-masing berinisial Nd (18), Hs (16) dan Sm (15) telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan hari ini, Senin, (22/11). Dua orang lagi baru saja tiba di Mapolres Pinrang dan sementara diambil keterangannya untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing.
“Satu dari pelaku berinisial Hs, yang berambut pirang seperti terlihat dalam video itu adalah anak seorang anggota DPRD Pinrang,” kata AKP Nasir, namun dia menolak ungkap lebih jauh jati diri anak legislator tersebut.
Sumber: merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.