RINDUDAKWAH.com_Duduk yang dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan kiri sebagai penumpu tubuh.
Dewasa ini,
masyarakat kebanyakan sering mengartikan bahwa Islam itu hanya mengurus
masalah ibadah kepada Allah saja. Faktanya, tidak hanya menyangkut
masalah hubungan kita dengan Allah (habluminallah), namun Islam juga
mengurus masalah menyangkut hubungan kita dengan sesama manusia
(habluminannas) dan lingkungan.
Bahkan
Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang paling
kecil hingga paling besar, dari paling sederhana hingga paling rumit
bahkan dari manusia bangun tidur sampai tidur lagi.
Duduk bersandar
Source: Topik
Islam
menjadi satu-satunya agama sekaligus sistem yang layak dijadikan pedoman
hidup. Kelengkapan cakupan aspek kehidupan Islam desebutkan secara
rinci dalam Al Qur’an. Termasuk mengatur perkara duduk.
Di antara
bentuk duduk yang terlarang adalah sebagaimana terlihat pada gambar
diatas, yaitu duduk dengan meletakkan tangan kiri di belakang dan
dijadikan sandaran atau tumpuan.
Melalui
Rasulullah SAW, Allah mengabarkan Dia begitu murka dengan
hamba-hamba-Nya yang duduk seperti ini. Sebagai muslim, sudah selayaknya
kita menjauhi apa yang diperintahkan Rasul, termasuk menghindari duduk
seperti ini.
Duduk yang di murkai
sans-serif;">
Bukankah
ini sering kita lakukan? Terutama saat duduk di lantai saat menghadiri
jamuan, saat bersantai bersama keluarga atau saat berada di dalam
masjid.
Hadist Riwayat Abu Daud dari Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Rasulullah
pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu
bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda
Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang
yang dimurkai?” (HR. Abu Daud).
Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad mengatakan bahwa duduk seperti ini hukumnya haram, meski sebagian ulama lain mengatakan makruh.
“Makruh
dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti makruh
tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati duduk
semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas
menunjukkan haramnya.” (Syarh Sunan Abi Daud, 28: 49)
Sementara
itu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, duduk yang
dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan kiri
sebagai penumpu tubuh. Namun jika meletakkan kedua tangan sebagai
tumpuan, atau tangan kanan saja menjadi tumpuan, maka hal itu tidak
mengapa.
Lantas jika
ada yang bertanya, dimana logikanya? Sebagian mungkin mengatakan, ini
tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu pengetahuan. Allah dan
Rasulullah SAW sudah memerintahkan, maka ini sudah cukup bagi seorang
muslim.
Adapun para ulama mengatakan jika duduk seperti ini merupakan duduknya orang-orang yang sombong.
Masihkan
kita butuh bukti lain? Jika ini perintah Allah dan Rasulnya, maka kita
tidak butuh bukti lain. Ini adalah perintah dan jika tidak ditaati
merupakan tanda kesombongan seorang muslim.
Begitulah
ajaran Islam, setiap sendi kehidupan bernafas dengan aturan yang sudah
ditetapkan. Peraturan yang dibuat, bukan bermaksud memberatkan, namun
justru berdampak positif baik dari segi sosial dan kesehatan.
Silakan bagikan informasi ini ke semua temanmu.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.